Document Clearance.
Berapa lama saya boleh tinggal
di bali-Indonesia?
Bisakah saya membeli tanah atau membangun rumah di
Bali?
Visa apakah yang saya perlukan untuk itu?
Haruskah saya memiliki partner local kalau saya ingin
membuat usaha di Bali-Indonesia?
Saya sangat mencintai Pulau Bali, saya ingin menghabiskan
hari tua saya di pulau yang indah ini, apa yang harus
saya lakukan?
Masih ada banyak pertanyaan/permasalahan
seperti ini datang setiap hari dari WNA atau calon
investor lainnya. Untuk hal-hal seperti inilah kami
PT. Antariksa Bali>Document Clearance hadir untuk
anda. Bersama anda kami duduk, diskusi dan bekerja
secara professional untuk menghilangkan keragu-raguan
anda. Kami akan menyelenggarakan semua keperluan dokumentasi
anda perlukan secara sah dan aman.
Vehicle Documents Clearance
Kondisi jalanan di Indonesia
kadang mulus dan banyak yang masih kurang baik, rambu-rambu
lalulintas terkadang tidak jelas dan lain-lain; menimbulkan
tekanan/stree bagi anda yang mempergunakan lalu lintas
di Indonesia.
Untuk alasan-alasan diatas beberapa pekerja asing
mempergunakan jasa sopir pribadi untuk memperlancar
mobilitas usahanya. Walaupun demikian, adalah sebuah
langkah yang sangat bijaksana apabila anda memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk diri anda sendiri
untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan seperti
misalnya anda butuh mengemudi sendiri ketika sopir
anda sudah pulang atau sedang libur.
Pertanyaannya adalah, apakah mungkin
WNA bisa memiliki SIM di Indonesia? Jawabannya adalah
YA, setiap WNI atau WNA yang berada di Indonesia bisa
memiliki SIM, tetapi bagaimana caranya?
Biarkan kami yang mengerjakannya
untuk anda, menjauhkan anda dari pekerjaan mengisi
lembaran-lembaran yang mungkin cukup membingungkan,
atau menghindarkan anda dari antrian panjang di ruang
tunggu, atau menghindarkan anda dari pungutan-pungutan
biaya yang tidak perlu.
Staff kami yang sangat berpengalaman dan sangat memahami
bidangnya akan mengerjakannya untuk anda dengan sangat
senang, bahkan anda tidak perlu melakukan test mengemudi
(driving test) tergantung dari jenis apkilasi yang
dilakukan..
Sekali permohonan anda dikabulkan,
maka untuk selanjutnya anda hanya perlu memperpanjang
saja.
Jasa pelayanan kami dalam hal
Vehicle Documents Clearances meliputi:
• Memberlakukan SIM yang sudah didapat sebelumnya
dari negara asal
• Aplikasi SIM Internasional
• Aplikasi SIM baru
• Memperpanjang SIM Indonesia anda yang masa
berlakunya masih ada
• Memperpanjang SIM Indonesia anda yang masa
berlakunya habis
Informasi selengkapnya
tentang
Vehicle Documents Clearances dan masalah terkait silakan
hubungi
PT. Antariksa (Indonesia Investment Consultant)
Telp. +62 - 361753700 / +62 - 3617421457
Fax. +62 – 361766910